Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FPI Kendal dan Temanggung Tak Terdaftar sebagai Ormas

Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan hingga saat ini organisasi FPI belum terdaftar sebagai organisasi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in FPI Kendal dan Temanggung Tak Terdaftar sebagai Ormas
Salah satu mobil terbakar akibat bentrok Ormas dengan warga di Kendal 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA,  — Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan hingga saat ini organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) belum terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kendal dan Temanggung, Jawa Tengah. Kepala Sub Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menduga, organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu belum lolos verifikasi di kedua daerah tersebut.

"Di Kendal dan Temanggung, dia (FPI) belum terdaftar. Ada kemungkinan mereka belum lolos verifikasi di sana," ungkapnya di Jakarta, Rabu (24/7/2014).

Bahtiar mengatakan, pemerintah setempat belum sempat mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi FPI di dua wilayah itu. Secara organisasi, FPI di Kendal dan Temanggung bersifat otonom. Maka dari itu, lanjutnya, tidak mengherankan jika FPI pusat terdaftar di Kemendagri, tetapi di daerah tidak terdaftar.

"Mereka otonom. Saat ini, mereka menginduk ke cabang Jawa Tengah," jelasnya.

Bahtiar mengatakan, Kemendagri telah memanggil pihak Kesbangpol Kendal untuk memberi sanksi administrasi kepada FPI di daerah itu. Menurutnya, pemerintah setempat dapat menggunakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda. "Gunakan Pasal 22 dan 27, yaitu tidak memelihara keamanan dan ketertiban daerah," katanya.

Sebelumnya, warga dan massa FPI Temanggung terlibat bentrok di Sukorejo, Kamis (18/7/2013). Insiden ini berawal dari peristiwa sehari sebelumnya. Rabu (17/7/2013) siang, massa FPI melakukan sweeping di lokalisasi Sarem dan beberapa tempat hiburan lain di Kecamatan Sukorejo. Mereka datang mengendarai tiga mobil.

Dalam aksi itu, lokalisasi dan tempat hiburan dirusak. Di tengah sweeping, terjadi bentrok antara warga setempat dan massa FPI. Warga memberikan perlawanan terhadap tindakan massa FPI dan merusak satu mobil yang ditumpangi massa FPI di Bundaran Sukorejo. Dalam insiden Rabu tersebut, dua orang dari FPI mengalami luka ringan. Keduanya juga sempat ditahan di Polsek Patean.

Berita Rekomendasi

Sampai menjelang Rabu petang, warga masih berjaga-jaga di beberapa titik desa. Pada Rabu malam, ada perwakilan warga mendatangi pemimpin FPI di Temanggung. Perwakilan warga bermaksud meminta ganti rugi atas perusakan yang dituding dilakukan massa FPI. Permintaan ganti rugi itu ditolak.

Pada Kamis (18/7/2013), warga Sukorejo mendapat kabar akan ada serangan balasan dari massa FPI. Sejak pagi, warga sudah bersiap untuk memberi perlawanan. Sekitar pukul 13.00 WIB, massa FPI benar-benar datang dengan menumpang tujuh mobil, berkeliling kampung. Kali ini, kedatangan mereka sudah dikawal polisi.

Mengetahui kedatangan massa FPI, sebagian warga keluar dan berkumpul di Bundaran Sukorejo. Bentrokan kecil sempat terjadi dan massa FPI langsung meninggalkan lokasi. Namun, saat meninggalkan Sukorejo itu, mobil dari FPI menabrak seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Sukorejo-Parakan. Ibu yang tengah memboncengkan anaknya itu tewas. Kemarahan warga terpicu.

Ratusan warga mendatangi lokasi dan mengejar mobil yang menabrak ibu itu. Warga berhasil mengejar rombongan mobil tersebut di Patean, sekitar dua kilometer dari Sukorejo. Mobil Avanza, salah satu kendaraan yang ditumpangi massa FPI, langsung dibakar.

Ketika insiden kecelakaan hingga pembakaran mobil terjadi, sebagian massa FPI masih ada yang "tertinggal" di Sukorejo. Mereka yang tertinggal ini adalah yang sedang shalat di Masjid Agung Sukorejo. Mereka pun kemudian ditahan tetap berada di masjid ketika warga sudah berkumpul lagi di Bundaran Sukorejo.


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas