Dishub Sulsel Tilang 48 Truk Saat Gelar Operasi Penertiban Kendaraan
Demi mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan di jalur Trans Sulawesi jelang Idul Fitri 1434 H
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Demi mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan di jalur Trans Sulawesi jelang Idul Fitri 1434 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Sulsel menggelar operasi penertiban kendaraan truk antar daerah dan provinsi, Minggu (28/7/2013).
Penertiban yang digelar ini mengeluarkan sanksi tilang sebanyak 48 truk yang kedapatan bermuatan lebih. Serta truk tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan seperti buku KEUR dan puluhan lainnya dikembalikan ke ekspedisi masing masing guna membongkar kelebihan muatannya.
Kepala Jembatan Timbang Maccopa, Muh Amir, mengatakan selama bulan Ramadan jumlah kendaraan truk yang masuk ke Jembatan Timbang Maccopa menurun drastis. Angka ini dipicu terjadinya banjir di beberapa wilayah di Sulsel. Akibatnya truk dari berbagai daerah terhalang banjir yang membawa hasil bumi ke Makassar.
Pengalaman tahun sebelumnya jika menjelang Idul Fitri, kendaraan akan padat baik yang akan ke Makassar maupun dari Makassar yang membawa hasil bumi ke sejumlah daerah.
Namun pihaknya tetap memantau kendaraan yang keluar masuk Jembatan Timbang. Kendaraan yang kedapatan bermuatan lebih tetap ditindak dengan cara tilang dan barang bawaannya dibongkar. "Yang dibongkar hanya barang kelebihan dari muatannya dan barang itu dapat diambil pemiliknya dengan menggunakan angkutan lain," jelasnya.