Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cukup KTP Makassar, Bisa Nikmati Asuransi Kesehatan NOAH

Irman yang akrab disapa None ini menyebutkan jika selama ini Jamkesda atau kesehatan gratis yang

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cukup KTP Makassar, Bisa Nikmati Asuransi Kesehatan NOAH
Irman Yasin Limpo 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah (NOAH) mengungkapkan asuransi kesehatan yang dikemas dengan nama "Total Universal Coverage" adalah asuransi bagi seluruh warga Makassar yang memiliki NIK (Nomor Induk Keluarga). Tak perlu kartu khusus untuk asuransi kesehatan ini, cukup memiliki NIK atau KTP Makassar.

Pasangan Irman-Busrah pada peluncuran programnya, Senin (29/7/2013) hari ini, akan meluncurkan kartu khusus laiknya kandidat lain.

"Total Universal Coverage ini menanggung seluruh klaim sakit warga Makassar. Cukup KTP atau miliki NIK, warga Makassar yang sakit dan berobat di rumah sakit tak akan dipungut bayaran sedikitpun," kata Irman YL, Senin (29/7/2013).

Irman yang akrab disapa None ini menyebutkan jika selama ini Jamkesda atau kesehatan gratis yang dipersembahkan Pemprov Sulsel hanya menanggung sekitar 14 penyakit.

"Selain seluruh penyakit, selain narkoba dan HIV/AIDS, nilai premi akan kita tingkatkan. Sehingga pelayanan kesehatan terhadap warga Makassar mengalami peningkatan," kata Irman.

"Saya punya hitung-hitungan jelas tentang Total Universal Coverage ini. Ini akan menjadi yang pertama di Indonesia jika kita bisa terapkan di Makassar," jelas Irman.

Berita Rekomendasi

Menurut Irman, maka seluruh rumah sakit khususnya sistem pelayanan di rumah sakit itu bebas nilai. "Yang dikedepankan hanyalah nilai kemanusiaan. Pihak rumah sakit hanya melakukan penanganan dulu di UGD, soal administrasi itu belakangan dan sama sekali tidak ada bayaran di rumah sakit," kata Irman.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas