Khofifah-Herman Minta Pilgub Ditunda
"Kami meminta permohonan ini bisa diputuskan," katanya, Senin (29/7/2013).
Laporan Wartawan Surya,Sudharma adi
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kekhawatiran bahwa proses sidang gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja melewati Pilgub Jatim pada 29 Agustus nanti, membuatnya mengajukan permohonan penundaan.
Ini disampaikan kuasa hukum penggugat, Djuli Edi dalam persidangan di PTUN Surabaya. Sebelum sidang ditutup, Djuli meminta agar permohonan penundaan Pilgub Jatim bisa dilakukan.
"Kami meminta permohonan ini bisa diputuskan," katanya, Senin (29/7/2013).
Menanggapi hal itu, majelis hakim yang dipimpin Tri Cahya Indra Permana meresponnya.
Pihaknya mengaku sudah menerima permohonan penundaan itu. Hanya saja, pihaknya belum bisa memberi putusan karena masih dibahas.
"Iya, kami masih memusyawarahkannya terkait permohonan ini," katanya.