Dukun Asal Wonosobo Turut Membantu Membunuh Anak Profesor Undip
Kepolisian Polda Jateng menetapkan seorang tersangka atas kematian anak seorang profesor Undip, Yulanda Rifan,
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNNEWS .COM, SEMARANG - Kepolisian Polda Jateng menetapkan seorang tersangka atas kematian anak seorang profesor Undip, Yulanda Rifan, yang diduga dibunuh oleh dukun pengganda uang, Muhyaro. Tersangka baru ini bernama Pono alias Yanto (34), seorang dukun asal Kepil, Wonosobo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Purwadi, mengatakan, Pono diduga turut membantu Muhyaro menghabisi Rifan.
"Penetapan tersangka telah dilakukan pada 23 Juli lalu. Itu berdasarkan pengakuan Muhyaro sebelum meninggal, tetapi Pono tidak mengakui bila dia ikut membunuh Rifan. Muhyaro dalam pengakuannya sering berubah, tim Mabes Polri dan Polda Jateng sering dibohongi. Pernah beberapa kali menunjukkan sebuah kuburan korban tapi ternyata jurang," kata Purwadi, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Senin (30/7/2013).
Dijelaskannya, pasal yang dikenakan terhadap Pono yaitu KUHP Pasal 55 tentang turut serta melakukan perbuatan jahat. Selain diduga membantu pembunuhan, Pono juga pelaku penggandaan uang. Dugaan penipuan yang dilakukan Pono telah dilaporkan seorang warga asal Kudus. Pono saat ini ditahan di sel di Mapolda Jateng. Sementara terkait identitas dua jenazah lain, Purwadi mengungkapkan, identitas kedua korban belum dapat terkuak.
"Kami berharap masyarakat yang kehilangan keluarganya dapat melapor ke kantor polisi terdekat," tambahnya. (*)