Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Asal Wonosobo Turut Membantu Membunuh Anak Profesor Undip

Kepolisian Polda Jateng menetapkan seorang tersangka atas kematian anak seorang profesor Undip, Yulanda Rifan,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dukun Asal Wonosobo Turut Membantu Membunuh Anak Profesor Undip
TRIBUN JATENG/A PRIANGGORO
Tim DVI (Disaster Victim Identification) dibantu warga melakukan penggalian di lokasi penemuan mayat di Dusun Petung, Desa Ngemplak, Windusari, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2013). Lokasi tersebut merupakan ladang tembakau milik Muhyaro (41), tersangka dukun penggandaan uang yang tewas bersama Kanit Resmob Polda Jateng, AKP Yahya R Lihu, Kamis (25/7/2013) lalu. Kapolda Jateng, Irjen Pol Dwi Priyatno menerangkan, penerjunkan tim DVI tersebut untuk mengidentifikasi mayat. Jumlah mayat sementara yang ditemukan ada tiga, kata Kapolda. 


Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro

TRIBUNNEWS .COM, SEMARANG - Kepolisian Polda Jateng menetapkan seorang tersangka atas kematian anak seorang profesor Undip, Yulanda Rifan, yang diduga dibunuh oleh dukun pengganda uang, Muhyaro. Tersangka baru ini bernama Pono alias Yanto (34), seorang dukun asal Kepil, Wonosobo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Purwadi, mengatakan, Pono diduga turut membantu Muhyaro menghabisi Rifan.

"Penetapan tersangka telah dilakukan pada  23 Juli lalu. Itu berdasarkan pengakuan Muhyaro sebelum meninggal, tetapi Pono tidak mengakui bila dia ikut membunuh Rifan. Muhyaro dalam pengakuannya sering berubah, tim Mabes Polri dan Polda Jateng sering dibohongi. Pernah beberapa kali menunjukkan sebuah kuburan korban tapi ternyata jurang," kata Purwadi, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Senin (30/7/2013).

Dijelaskannya, pasal yang dikenakan terhadap Pono yaitu KUHP Pasal 55 tentang turut serta melakukan perbuatan jahat. Selain diduga membantu pembunuhan, Pono juga pelaku penggandaan uang. Dugaan penipuan yang dilakukan Pono telah dilaporkan seorang warga asal Kudus. Pono saat ini ditahan di sel di Mapolda Jateng. Sementara terkait identitas dua jenazah lain, Purwadi mengungkapkan, identitas kedua korban belum dapat terkuak.

"Kami berharap masyarakat yang kehilangan keluarganya dapat melapor ke kantor polisi terdekat," tambahnya. (*)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas