Menhut Zulkifli Hasan Ancam Pidanakan Penambang Liar di Bangka Belitung
Kerusakan kawasan hutan di Provinsi Babel akibat penambangan pasir timah liar, mendapat perhatian serius Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Laporan Wartawan Bangka Pos Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kerusakan kawasan hutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akibat penambangan pasir timah liar (illegal mining), mendapat perhatian serius Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Menhut Zulkifli menegaskan, setiap oknum yang melakukan aktivitas illegal mining di kawasan hutan Babel, akan dituntut secara pidana.
"Kalau hutan lindung itu dirambah atau ditebang, apalagi ditambang jelas itu melanggar aturan pidana. Oleh karenanya, tindakan yang melanggar hukum segera ditindak," tegasnya, seusai menjadi pemimpin upacara pemakaman Gubernur Babel Eko Maulana Ali, Selasa (30/07/2013).
Berita Rekomendasi