Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II DPR Nilai Keputusan KPU Jatim Tepat

Komisi II DPR RI menilai, keputusan KPU Jawa Timur yang mengeliminasi pasangan Khofifah-Herman dari daftar peserta pilgub sudah tepat.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Komisi II DPR Nilai Keputusan KPU Jatim Tepat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai, keputusan KPU Jawa Timur yang mengeliminasi pasangan Khofifah-Herman dari daftar peserta Pemilihan Gubernur Jatim Agustus 2013, sudah tepat.

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, KPU Jatim sudah mencoret pasangan tesebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, harus memperoleh dukungan partai-partai politik yang totalnya miliki 15 persen kursi di parlemen. Karena kurang, maka KPU Jatim menggugurkan Khofifah. Itu sudah tepat," kata Yandri Susanto, Selasa (30/07/2013).

Karena dikategorikan sah, Politisi Partai Amanat Nasional ini menilai sebaiknya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak mengabulkan gugatan Khofifah-Herman.

"Data KPU itu faktual, jadi keputusannya yang tak meloloskan pasangan Khofifah-Herman itu sah. Jadi, tak bisa digoyang siapapun, termasuk DKPP," tuturnya.

Yandri juga menyayangkan, banyak tokoh nasional terpancing sengkarut ini. Termasuk Ketua DKPP Jimmly Ashiddiqie yang dinilainya terkesan berpihak.

"Kalau kami tak reses, bisa kami pertanyakan kepada DKPP. Mungkin di masa persidangan depan, kita akan cari tahu," tandasnya. (tribunnews/yog/alb/bj/det)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas