Komisi II DPR Nilai Keputusan KPU Jatim Tepat
Komisi II DPR RI menilai, keputusan KPU Jawa Timur yang mengeliminasi pasangan Khofifah-Herman dari daftar peserta pilgub sudah tepat.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai, keputusan KPU Jawa Timur yang mengeliminasi pasangan Khofifah-Herman dari daftar peserta Pemilihan Gubernur Jatim Agustus 2013, sudah tepat.
Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, KPU Jatim sudah mencoret pasangan tesebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, harus memperoleh dukungan partai-partai politik yang totalnya miliki 15 persen kursi di parlemen. Karena kurang, maka KPU Jatim menggugurkan Khofifah. Itu sudah tepat," kata Yandri Susanto, Selasa (30/07/2013).
Karena dikategorikan sah, Politisi Partai Amanat Nasional ini menilai sebaiknya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak mengabulkan gugatan Khofifah-Herman.
"Data KPU itu faktual, jadi keputusannya yang tak meloloskan pasangan Khofifah-Herman itu sah. Jadi, tak bisa digoyang siapapun, termasuk DKPP," tuturnya.
Yandri juga menyayangkan, banyak tokoh nasional terpancing sengkarut ini. Termasuk Ketua DKPP Jimmly Ashiddiqie yang dinilainya terkesan berpihak.
"Kalau kami tak reses, bisa kami pertanyakan kepada DKPP. Mungkin di masa persidangan depan, kita akan cari tahu," tandasnya. (tribunnews/yog/alb/bj/det)