Kubu Khofifah-Herman Diminta Jangan Keburu Senang
Kubu Khofifah-Herman, diminta tidak keburu senang dulu kalau DKPP memutuskan pasangan itu berhak maju dalam Pilgub) Jatim, Agustus 2013.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Khofifah-Herman, diminta tidak keburu senang dulu kalau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pasangan itu berhak maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, Agustus 2013.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Andry Dewanto Ahmad mengatakan, meskipun DKPP memutuskan pihaknya bersalah dan mengabulkan gugatan Khofifah-Herman, pasangan itu belum tentu bisa maju dalam pilgub.
"Seumpama DKPP memasukkan Khofifah (mengabulkan gugatan), maka hasilnya harus masuk sebelum Jumat (02/08/2013). Lewat dari hari itu, percetakan surat suara tak bisa meng-cover (foto) mereka," kata Andy Dewanto Ahmad, Selasa (30/07/2013).
Sementara Ketua DKPP Jimmly Ashiddiqie tampaknya bakal mengebut proses persidangan gugatan kubu Khofifah-Herman.
"Kami sudah berunding, sidang berikut untuk membacakan putusan. Kami akan susun putusannya, bila perlu tak tidur sampai sahur. Rabu (31/7) kita sidang pukul 13.00 WIB," kata Jimmly Ashiddiqie. (tribunnews/yog/alb/bj/det)