Penasehat Hukum Kopassus Ajukan Nota Pembelaan
Tim penasehat hukum terdakwa penyerangan Lapas Cebongan berencana mengajukan nota pembelaan atas tuntutan
Editor: Dewi Agustina
![Penasehat Hukum Kopassus Ajukan Nota Pembelaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penasehat-cebongan.jpg)
TRIBUNJOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI 1
Tim penasehat hukum berbincang saat akan menjalani sidang perdana kasus penyerangan LP Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (20/6/2013). Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwan tersebut dibagi menjadi empat berkas dengan 12 terdakwa dari prajurit Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosura terkait kasus penyerangan LP Cebongan yang menewaskan 4 tahanan titipan Polda DI Yogyakarta.
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Tim penasehat hukum terdakwa penyerangan Lapas Cebongan berencana mengajukan nota pembelaan atas tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Militer dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Rabu (31/7/2013).
"Kami minta waktu akan menyusun atau membuat nota pembelaan sesuai permintaan para terdakwa," kata Ketua Tim Penasehat Hukum, Kolonel Chk Rochmad.
Ia meminta pada Majelis Hakim supaya diberikan waktu selama dua minggu untuk membuat nota pembelaan. Sebab, minggu depan sudah memasuki Lebaran.
"Iya silakan, jadi sidang ditunda sampai dua minggu lagi pada 14 Agustus dengan agenda penyampaian nota pembelaan dari tim Penasehat Hukum," kata Ketua Majelis Hakim, Letkol CHk Joko Sasmito.
Berita Rekomendasi