PKB Minta Anggota KPU Jatim Diperiksa
Proses di DKPP, kata Muamir, menunjukkan kesungguhan PKB untuk menempatkan Khofifah menjadi gubernur di Jatim.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKB Muamir Muin Syam meminta pihak berwajib memeriksa tiga anggota KPU Jatim, yang dinyatakan bersalah dan mendapatkan sanksi skorsing dari DKPP.
Itu menyusul keluarnya keputusan DKPP yang membolehkan pasangan Khofifah-Herman ikut Pilgub Jatim.
"Apakah mereka lalai atau merupakan bagian dari konspirasi besar yang berupaya menghalalkan segala cara, dan memaksakan kemenangan di Pilgub Jatim?" kata Muamir dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Rabu (31/7/2013).
Langkah penindakan kepada anggota KPU Jatim, lanjut Muamir, perlu dilakukan untuk menekan dan menanggulangi kejahatan demokrasi, dan membangun demokrasi yang sehat.
"Sehingga, proses demokrasi bisa melahirkan pemimpin yang berjiwa, bermartabat, dan tulus mensejahterkan rakyat," ujar Muamir.
Proses di DKPP, kata Muamir, sekali lagi menunjukkan kesungguhan PKB untuk menempatkan Khofifah menjadi gubernur di Jatim.
Di sisi lain, menurut Muamir, keputusan DKPP menunjukkan adanya tindakan yang patut diduga sebagai kecurangan dan upaya main politik kayu dalam pilgub di Jatim.
"Sehingga, siapapun yang menang, akan diterima dan disambut dengan hormat sebagai kemenangan rakyat," tuturnya. (*)