Wali Kota Magelang, PNS dan Honorer Dapat THR Rp 350 Ribu
Besarannya rata, Rp 350.000, mulai dari wali kota sampai staf bahkan tenaga honorer di Pemkot Magelang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Kamis (1/7/2013) besok. Besarannya rata, Rp 350.000, mulai dari wali kota sampai staf bahkan tenaga honorer di Pemkot Magelang.
"Dari jabatan wali kota hingga staf semua akan mendapatkan THR yang besarannya sama, yaitu Rp 350.000 per orang tanpa potong pajak. Kecuali, para pejabat di atas golongan III akan dikuragi pajak penghasilan (PPH)," kata Kabag Humas, Protokol dan Santel Pemkot Magelang, Sutomo Heriyanto, Selasa (30/7/2013).
Penerima THR ini, lanjut Sutomo, tak hanya PNS dan CPNS di Pemkot Magelang. Dia mengatakan THR dengan besaran sama juga bakal diterima oleh para guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, dan tenaga honorer berdasarkan SK Wali Kota Magelang.
APBD 2013 sebesar Rp 1.627.500.000 juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota No 28 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan dan Peraturan Wali Kota No 29 Tahun 2013 tentang Peningkatan Honorarium GTT dan PTT. Di Kota Magelang terdapat 4.650 PNS, CPNS, GTT, PTT dan honorer SK Walikota.