Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabtu PNS Parepare Mulai Libur

Sabtu (3/8/2013) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kota Parepare mulai libur

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sabtu PNS Parepare Mulai Libur
Ilustrasi PNS 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Sabtu (3/8/2013) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kota Parepare mulai libur.

Pelaksana Tugas Sekda Kota Parepare, Kadarusman Mangurusi, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, belum lama ini.

Menurutnya panjangnya masa liburan tersebut dikarenakan adanya cuti bersama selama tiga hari. Ia mengatakan bahwa para PNS tersebut, mulai tak berkantor lagi sejak Sabtu (3/8/2013), dan baru kembali efektif berkantor pada Senin (12/8/2013).

"Terakhir berkantor itu Jumat (2/8/2013). Sabtu dan Minggu libur. Kemudian cuti bersama selama tiga hari, sejak Senin hingga Rabu, sementara Kamis dan Jumat tanggal merah (lebaran), Sabtu dan Minggu libur lagi. Jadi kembali berkantor pada Senin (12/8/2013)," kata Kadarusman.

Dia mengatakan, jika ada PNS baik di SKPD maupun di Sekretariat Daerah yang masih menambah libur yang telah ditentukan, maka pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.

"Kami tetap melakukan pengawasan dan sidak di sejumlah SKPD, terutama yang di Sekretariat, mereka harus kembali masuk kantor, sebab ini menyangkut pelayanan publik," katanya.

Hal senanda diungkapkan Kabag Humas Pemkab Pinrang, Syamsuddin, dan Kabag Humas Sidrap, Ambo Ela. Keduanya berkilah PNS akan libur selama sembilan hari lamanya, mengikuti jadwal libur nasional.(ali)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas