Sabtu PNS Parepare Mulai Libur
Sabtu (3/8/2013) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kota Parepare mulai libur
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Sabtu (3/8/2013) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kota Parepare mulai libur.
Pelaksana Tugas Sekda Kota Parepare, Kadarusman Mangurusi, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, belum lama ini.
Menurutnya panjangnya masa liburan tersebut dikarenakan adanya cuti bersama selama tiga hari. Ia mengatakan bahwa para PNS tersebut, mulai tak berkantor lagi sejak Sabtu (3/8/2013), dan baru kembali efektif berkantor pada Senin (12/8/2013).
"Terakhir berkantor itu Jumat (2/8/2013). Sabtu dan Minggu libur. Kemudian cuti bersama selama tiga hari, sejak Senin hingga Rabu, sementara Kamis dan Jumat tanggal merah (lebaran), Sabtu dan Minggu libur lagi. Jadi kembali berkantor pada Senin (12/8/2013)," kata Kadarusman.
Dia mengatakan, jika ada PNS baik di SKPD maupun di Sekretariat Daerah yang masih menambah libur yang telah ditentukan, maka pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.
"Kami tetap melakukan pengawasan dan sidak di sejumlah SKPD, terutama yang di Sekretariat, mereka harus kembali masuk kantor, sebab ini menyangkut pelayanan publik," katanya.
Hal senanda diungkapkan Kabag Humas Pemkab Pinrang, Syamsuddin, dan Kabag Humas Sidrap, Ambo Ela. Keduanya berkilah PNS akan libur selama sembilan hari lamanya, mengikuti jadwal libur nasional.(ali)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.