Senangnya Pekerja Lapangan Gaji Dibayar Seminggu Lebih Awal
Ratusan pekerja lepas di Dinas Kebersihan Pertamanan Pemakaman dan Pemadam Kebakaran (DKPP dan PMK) Nunukan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Ratusan pekerja lepas di Dinas Kebersihan Pertamanan Pemakaman dan Pemadam Kebakaran (DKPP dan PMK) Nunukan, Kamis (1/8/2013) harus antre mengambil upah mereka. Pengambilan upah ini lebih cepat sepekan dibandingkan rutinitas setiap bulannya.
Kepala DKPP dan PMK Nunukan Usman mengatakan, biasanya gaji baru dibayarkan tanggal 8 setiap bulannya. Namun karena masih dalam suasana Ramadan dan menjelang Idul Fitri, pembayaran gaji dilakukan lebih awal.
"Artinya dia sudah bisa menikmati sebelum Lebaran," ujarnya.
DKPP dan PMK Nunukan mempekerjakan 500 lebih karyawan lepas di lapangan untuk bekerja di kebersihan jalan, pertamanan, pemakaman, pemadam kabakaran maupun penerangan jalan umum.
"Ini non PNS di lapangan. Artinya dia honorer lepas," ujarnya.
Dibandingkan karyawan lainnya di DKPP dan PMK Nunukan, honorer yang bekerja di Bagian Pemadam Kebakaran memiliki upah yang lebih besar. Usman mengatakan, perbedaan besaran upah ini disebabkan karena petugas pemadam kebakaran harus bekerja selama 24 jam.
"Kalau pemadam itu standar honornya juga berdasarkan ijazah. Cuma yang membedakan dengan yang lainnya itu ada uang makannya, sehari Rp 20.000. Khusus untuk PMK saja Rp 20.000 perhari uang makan, sama seperti Pol PP Rp 20.000 perhari. Karena mereka 24 jam bekerja di lapangan," ujarnya.
Disebutkannya pula, petugas pemadam kebakaran memiliki tugas yang berbeda dengan petugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan.
"Kita berhubungan langsung dengan masyarakat. Kalau BPBD kategorinya seperti angin ribut, itu bencana alam," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.