Aceh Sepakat Ganti Lambang dan Bendera Aceh
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, hasil perundingan selama ini, Pemerintah Aceh beniat mengganti
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, hasil perundingan selama ini, Pemerintah Aceh beniat mengganti lambang dan bendera Aceh. Menurutnya, ada tim gabungan yang membahas pergantian tersebut.
"Memang ada semangat untuk mengubah lambang itu. Jadi nanti ada kemungkinan lambang baru," kata Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Gamawan mengatakan, tim gabungan akan diisi dari unsur pemerintah pusat dan pihak Aceh. Tim akan bekerja selama dua bulan untuk membuat lambang Aceh yang baru.
Seperti diberitakan, Pemerintah pusat menilai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh melanggar UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77 tahun 2002 lantaran mirip lambang separatis Gerakan Aceh Merdeka.
Pemerintah Aceh menganggap Bendera dan Lambang Aceh bukan lambang separatis. Pemerintah pusat sudah berkali-kali bertemu dengan pemerintah daerah dan DPR Aceh untuk membicarakan masalah tersebut.