Konvoi Takbiran, Dilarang Masuk Jalur Pantura
Kepolisian Resor Kota Pekalongan melarang masyarakat melakukan konvoi takbiran dengan menggunakan kendaraan di jalan raya
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , PEKALONGAN - Kepolisian Resor Kota Pekalongan melarang masyarakat melakukan konvoi takbiran dengan menggunakan kendaraan di jalan raya pantai utara daerah setempat karena rawan menimbulkan kecelakaan dan menganggu arus lalu lintas.
Kepala Polres Kota Pekalongan, AKBP Rifki di Pekalongan, Jumat (2/8/2013), mengatakan bahwa untuk mengantisipasi konvoi takbiran di jalan pantura saat malam Lebaran, polres telah menempatkan sejumlah angggota lalu lintas di titik perbatasan.
"Kami akan menghalau warga yang melakukan takbir keliling supaya tidak masuk ke jalur utama yang nantinya bisa menyebabkan kemacetan arus lalu lintas," katanya.
Ia didampingi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, AKP Purwanto mengatakan bahwa kepadatan arus lalu lintas di jalur pantura akan terus meningkat hingga memasuki H-2 Lebaran sehingga masyarakat diminta waspada dan hati-hati saat berkendaraan.
"Arus lalu lintas di alur pantura kini sudah mulai menunjukan kepadatan sehingga rawan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami minta masyarakat waspada dan hati-hati saat melajukan kendaraaanya," katanya. (antara)