Petani Karet Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Tembak Tetangga
Setelah menembak Igun yang masih bertetangga dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Randi (27), warga Desa Kepayang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan penembakan terhadap tetangganya Igun. Akibatnya Igun harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, Senin (29/7/2013) lalu.
Setelah menembak Igun yang masih bertetangga dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver, lengkap dengan enam butir peluru, pria yang berprofesi sebagai petani karet ini langsung menyerahkan diri ke polisi di lokasi tersebut dan selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel.
Randi mengaku peristiwa tersebut terjadi akibat salah paham antara dirinya dan Igun. Ia merasa terancam dengan pisau yang ditunjukkan Igun kepadanya. Seketika itu ia langsung meletuskan senjata yang telah dicabut dari pinggangnya.
"Awalnya saya bertanya dengan dia (korban) soal orang yang sering mengintip rumah saya. Tapi dia tersinggung dan langsung memukul serta mencabut pisau. Karena saat itu saya kaget langsung menembaknya dari jarak satu jengkal," ujarnya, Jumat (2/8/2013).
Sementara terkait senjata api rakitan yang dimilikinya, residivis kasus narkoba 2007 di Rutan Merdeka ini menyebut, barang tersebut merupakan barang pinjaman dari temannya, Wandi warga Kayuagung.
"Pistol itu baru satu bulan saya pinjam dari Wandi warga Kayuagung. Pistol ini hanya untuk jaga diri dan selama ini tidak pernah saya keluarkan, disimpan di rumah," bebernya.