Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Pejabat Solo Batal Mudik Pakai Mobil Dinas

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, usai mendalami regulasi dan imbauan dari KPK akhirnya secara tegas membatalkan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Pejabat Solo Batal Mudik Pakai Mobil Dinas
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, usai mendalami regulasi dan imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya secara tegas melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Sebelumnya, Pemkot Solo sempat mengizinkan pejabat di jajarannya memanfaatkan aset milik negara tersebut untuk mudik Lebaran dengan beberapa syarat. Sejumlah pejabat bahkan sempat mengajukan izin menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Budi Suharto, mengaku telah membatalkan seratusan pengajuan izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik dari para pejabat di jajarannya. Dia meminta seluruh pengguna kendaraan dinas menaati kebijakan yang telah ditetapkan.

"Tidak ada alasan hanya dipakai di dalam kota saja. Pokoknya semua harus dikandangkan," tegasnya saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (2/8/2013).

Untuk memastikan tidak ada kendaraan dinas yang dipakai mudik, Pemkot Solo akan menggelar apel kendaraan bermotor pelat merah pada Senin (5/8/2013) mendatang. Seluruh kendaraan bermotor milik pemerintah akan dikumpulkan di halaman Balai Kota Solo. Apel kendaraan dinas ini juga untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum masa libur Lebaran.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo memastikan menolak pengajuan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik. Dia sependapat dengan KPK yang menganggap penggunaan kendaraan dinas di luar tupoksi rawan korupsi. Selain itu, kendaraan dinas merupakan aset negara yang tidak selayaknya dipakai untuk kepentingan pribadi.

Pria yang akrab disapa Rudy itu menegaskan, aturan tersebut berlaku bagi seluruh pejabat tanpa terkecuali. "Tidak ada dalih lagi. Dari wali kota hingga pejabat-pejabat di bawahnya aturannya sama," katanya.

Dia juga menampik jika kebijakan tersebut diambil semata-mata hanya untuk pencitraan.

Berita Rekomendasi

Pria berkumis itu menegaskan, seluruh kendaraan akan diparkir di Balai Kota Solo selama masa libur Lebaran. Hal ini untuk memastikan tak ada satu pun kendaraan yang digunakan untuk keperluan pribadi. Sebagai konsekuensinya pihaknya akan mengintensifkan pengamanan dan pengawasan baik oleh tenaga Satpam, Satpol PP maupun Linmas. (ade)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas