Sri Sultan Tetapkan Yogyakarta Siaga Darurat
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menetapkan siaga darurat di Yogyakarta untuk mengantisipasi perubahan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menetapkan siaga darurat di Yogyakarta untuk mengantisipasi perubahan cuaca yang terjadi akhir-akhir ini.
Perubahan cuaca yang terjadi telah menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah di DI Yogyakarta.
"Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk menetapkan darurat siaga tertanggal 21 Juni 2013, dan berlaku sejak 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2013," kata Kepala BPBD DI Yogyakarta Gatot Saptadi, Jumat (2/8/2013).
Gatot mengungkapkan, sebagai langkah lanjutan atas Keputusan Gubernur tersebut, pihaknya akan membuka posko mulai H-7 lebaran. Selama lebaran mereka bersiaga untuk melakukan pemantauan.
"Informasi dari BMKG dan BPPTKG, akan menjadi acuan kesiagaan kita. Apalagi terkait informasi cuaca, mengingat keputusan siaga darurat dari Gubernur berdasarkan perubahan cuaca baru-baru ini," ucapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala BMKG DIY, Bambang Suryo Santoso menuturkan, cuaca di DI Yogyakarta saat ini telah memasuki puncak kemarau, namun masih akan terjadi potensi hujan akibat peningkatan suhu yang terjadi di Samudra Hindia.
Dalam musim kemarau ini, memang terjadi gangguan pola hujan. Munculnya uap lebih karena suhu permukaan yang meningkat 15 persen dibanding kondisi normal. Ini mirip kondisi pada tahun 2010 lalu, namun intensitas hujan hanya separuhnya.
"Selain potensi hujan, perubahan suhu di Samudra Hindia akan berpengaruh pada suhu udara, kalau siang panas, malamnya dingin," ujar Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.