Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Dinas Pejabat Lampung Kepergok Menuju Merak

Sebuah mobil dinas jenis Toyota Innova dengan pelat kendaraan dinas BE 2169 AZ hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mobil Dinas Pejabat Lampung Kepergok Menuju Merak
Ist/asetdp2ka.wordpress.com
Ilustrasi mobil dinas 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah mengimbau kepada pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan pemanfaatan kendaraan dinas (randis) digunakan mudik lebaran. Namun sebagian Pemprov dan pemda masih memberikan izin pemanfaatan randis untuk mudik lebaran. Setidaknya hal ini terlihat di Pelabuhan Bakauheni.

Sebuah mobil dinas jenis Toyota Innova dengan pelat kendaraan dinas BE 2169 AZ hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten melalui Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (3/8/2013) yang merupakan H-5 menjelang lebaran.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan atas penggunaan randis untuk mudik lebaran. Bahkan KPK meminta kepada semua pihak untuk melapor ke lembaga anti ruswah tersebut jika melihat Randis digunakan untuk mudik lebaran.(dedi/tribunlampung)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas