Seorang Bocah Pelempar KA KNIA Ditangkap
Aksi pelemparan kereta api khusus Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) oleh warga ditanggapi PT KAI
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Aksi pelemparan kereta api khusus Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) oleh warga ditanggapi PT KAI dengan berkoordinasi dengan aparat keamanan.
Sejumlah titik rawan lantas dipantau dan hasilnya, seorang bocah diringkus. Sang bocah ditangkap saat melakukan pelemparan di kawasan Bandarklippa, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (2/8/2013) kemarin.
"Inisialnya TR, umurnya 13 tahun, diamankan personel Marinir berpakaian sipil. Kita memang ada kerjasama dengan Marinir dan Brimob dalam pengamanan jalur kereta, terutama pada arus mudik Lebaran ini," kata Humas PT KAI Divre I Sumut Rapino Situmorang, Sabtu (3/8/2013) via telepon seluler.
Menurut Rapino, pelaku tidak sendirian melakukan pelemparan pada kereta api yang sedang melintas. "Dia sama enam kawannya, tapi saat di tangkap kawan-kawannya berhasil kabur," kata Rapino.
Setelah ditangkap, pelaku bersama orangtuanya, Rizal, dibawa ke kantor PT KAI Divre I Sumut, di Jalan HM Yamin, Medan. Saat diperiksa Polsuska, pelaku mengaku sedang bermain lempar-lemparan dengan teman-temannya yang ada di seberang rel kereta.
"Tindak lanjut kasus ini tergantung hasil pemeriksaan. Jika membahayakan, prosesnya kita lanjutkan ke polisi. Kalau tidak, kita hanya memberi peringatan dan membuat surat perjanjian ke orangtuanya," tegas Rapino.
Sesuai Pasal 180 dan Pasal 197 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelaku pelemparan diancam hukuman pidana penjara 3 tahun hingga 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Rapino mengimbau agar semua pihak membantu supaya aksi pelemparan kereta api tidak terjadi lagi karena membahayakan dan mengganggu kenyamanan penumpangnya. "Apalagi kereta bandara, tamu daerah ini ada di sana. Kalau mereka melihat pelemparan dan menceritakannya ke daerah atau negara asal mereka, kan nama kita jadi jelek," cetus Rapino.
Diberitakan, penangkapan bermula ketika KA KNIA U 11 dilempari batu di jalur KA Batangkuis Bandarklippa pada 28 Juli lalu. Akibatnya, kaca jendela kabin masinis pecah. Kerusakan kaca mengganggu perjalanan, sehingga kereta terlambat beberapa menit.
Keesokan harinya, Senin (29/7/2013) malam, juga terjadi pelemparan terhadap KA U67 di antara Stasiun Bandarklippa dengan Medan. Tapi tidak terjadi kerusakan berarti pada pelemparan ini.