Kejati Sulsel Segera Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Korupsi Moko
Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bakal membentuk
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Azis
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bakal membentuk tim khusus, untuk menyelidiki dugaan korupsi mobil toko (Moko) dan penyalahgunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulsel.
"Kami akan bermohon kepada pimpinan untuk segera membentuk tim khusus melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat yang masuk dalam kasus ini," kata Asisten Pidana Khuhus Kejati Sulsel, Chaerul Amir, Minggu (4/8/2013).
Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah mempelajari dan menyelidiki dugaan korupsi pengadaan dan perakitan mobil toko (Moko) yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Sulsel 2011 senilai Rp 5,9 miliar.
"Semua laporan masyarakat akan kita selidiki dan di tindak lanjuti," tegas mantan Kejari Tengerang ini.
Diberitakan sebelumnya, Gabungan Aktivis Lintas Kampus (Galak) Sulsel melakukan aksi di depan kantor Kejati Sulsel dengan cara membakar foto salah satu calon kandidat Wali Kota Makassar yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Sulsel, Irman Yasin Limpo.
Mereka membakar belasan foto None sapaan Irman YL sambil meminta pihak penyidik kejaksaan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus yang merugikan negara serta meminta Kejati Sulsel segera memeriksa None.