Masyarakat Diminta Waspada Jasa Travel Tanpa Izin Trayek Resmi
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Zairin Zain mengatakan, ada banyak jasa travel di Kaltim yang
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Zairin Zain mengatakan, ada banyak jasa travel di Kaltim yang belum mengantongi izin trayek resmi. Dan perlu disadari oleh masyarakat menurut Zairin, bila terjadi sesuatu dalam perjalan misalnya kecelakaan, penumpang tadi tidak akan diindungi asuransi.
"Apabila dia tidak menggunakan pelat kuning maka itu tanpa izin. Yang repotnya, kalau penumpang sadar, kalau terjadi apa - apa itu tidak ditanggung asuransi. Asuransi nggak mau ngasih kalau nggak ilegal. Mudah - mudahan tidak terjadi apa - apa," kata Zairin.
Hal serupa juga akan dialami ketika menggunkan jasa taksi - taksi gelap yang kerap ditemui di seputaran terminal.
"Sama dengan taksi - taksi gelap , Kijang, Inova, Avanza, belum ada izin," kata Zairin. Terkait taksi - taksi gelap yang masuk ke dalam terminal untuk mengambil penumpang, ia menghimbau kepada Dinas Perhubungan Kota Samarinda agar hal itu tidak terjadi lagi. Ia juga meminta, agar para pengusaha jasa travel tadi membentuk koperasi agar dan mengurus agar legalitas juga ada.
"Kasihanlah yang lain (punya izin trayek resmi). Kalau ada izin, penumpang juga terlindungi dan ada retribusi ke dalam PAD kita," kata Zairin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.