MUI Samarinda Larang Takbiran Keliling
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda melarang aktivitas takbir keliling.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda melarang aktivitas takbir keliling.
Pasalnya, pelaksanaan takbir keliling yang kerap dilakukan masyarakat selama ini, dinilai sudah jauh melenceng dari ajaran agama Islam.
"Tidak ada dalam Al Quran, takbiran itu harus berkeliling. Yang ada itu, besarkan nama tuhanmu berdasarkan petunjuk yang ada padamu. Kenapa anda tidak duduk khusuk di rumah atau musala masing-masing," kata Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim, Senin (5/8/2013).
Bahkan, menurut Zaini, pelaksanaan takbiran keliling seperti tahun-tahun lalu justru meresahkan sebagian masyarakat. Misalnya, banyak pertokoan yang ditutup lebih awal dari semestinya.
"Saya sendiri setiap tahun selalu melihat, peserta takbir keliling berteriak, ada yang buka baju, pakai pengeras suara. Padahal, yang takbir itu tidak boleh berteriak. Belum lagi pakai kembang api, dibakar di tengah massa, seperti orang baru keluar dari hutan, perang gerilya. Jadi nilai-nilai agama sudah tidak lagi ada," tandasnya.