Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

30 Orang di Nagekeo Keracunan Setelah Makan Daging Anjing

Sebanyak 30 warga dari dua desa di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, mengalami keracunan setelah mengonsumsi daging anjing.

zoom-in 30 Orang di Nagekeo Keracunan Setelah Makan Daging Anjing
net
Ilustrasi keracunan makanan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

TRIBUNNEWS.COM, NAGEKEO - Sebanyak 30 warga dari dua desa di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, mengalami keracunan setelah mengonsumsi daging anjing dan babi dalam sebuah acara adat di Dusun Betawa, Desa Wolokisa.

Rincinya, delapan orang yang keracunan itu berasal dari Desa Ua, dan 22 orang lainnya dari Desa Wolokisa. Sampai Selasa (6/8/2013) malam, para korban masih dirawat di Puskesmas Mauponggo.

Menurut pengakuan para korban, mereka mengonsumsi daging babi dan anjing pada sebuah urusan adat, Minggu (4/8/2013) malam.

Salah satu korban, Ambros Dua (53), menuturkan peristiwa itu berawal dari pertemuan adat di rumahnya membicarakan sebidang tanah. Pembicaraan itu, melibatkan dirinya  dan beberapa tokoh adat desa itu dan Theofilus Noka dari Desa Ua.

Pada malam pertemuan itu, keluarga Theofilus membawa seekor anjing dan dirinya beserta keluarga dari Batawa Wolokisa menyiapkan seekor babi untuk  konsumsi peserta pertemuan.

Karena pertemuan itu merupakan pertemuan adat, maka kedua keluarga diharuskan saling menukar bahan santapan. Warga Ua yang membawa anjing mengonsumsi daging babi, begitu juga sebaliknya.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, gejala keracunan tidak langsung dirasakan pada Minggu malam saat mereka mengkonsumsi daging tersebut.

Gejala keracunan baru dirasakan Senin (5/8/2013), tepatnya ketika para korban mengonsumsi sisa makanan. Para korban mengaku, gejala awalnya adalah mual diikuti dengan sakit perut dan suhu badang tinggi, serta diare.

"Kami makan malam tidak apa-apa tetapi saat makan Senin pagi kami mulai rasa mual dan sakit perut. Yang tidak makan pagi tidak keracunan seperti kami," tandas Ambros.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas