Seluruh Harta Pengungsi Rohingya di Aceh Dilucuti Agar tak Melarikan Diri
Kanwil Kemenkumham Aceh, menyita seluruh ponsel dan uang ringgit Malaysia milik pengungsi etnis Rohingya yang mengungsi di Aceh Besar.
TRIBUNNEWS.COM, ACEH BESAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh, menyita seluruh telepon seluler (ponsel) dan uang ringgit Malaysia milik pengungsi etnis Rohingya yang mengungsi di Aceh Besar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Yatiman Edy mengatakan, penyitaan itu dilakukan agar etnis Rohingya yang mengungsi dari Myanmar, Vietnam, dan Bangladesh itu tidak melarikan diri.
"Karena ada ponsel dan uang ringgit, mereka terus terdorong untuk melarikan diri, seperti yang sudh-sudah. Jadi, semua itu kami sita, sampai mereka nanti keluar dari Aceh," kata Yatiman, Selasa (06/08/2013).
Dalam sepekan terakhir, kata dia, puluhan pengungsi berhasil melarikan diri. Gelombang pelarian itu, dimulai pada hari Jumat (02/08/2013) pekan lalu.
Ketika itu, sembilan dari 66 warga Rohingya melarikan diri. Dua di antara sembilan pengungsi itu, berhasil kembali diketemukan.
Sehari setelahnya, Sabtu (03/08/2013), empat warga Rohingya lainnya kabur dan hingga kekinian belum juga diketemukan.
Termutakhir, Minggu (04/08/2013) dini hari, terdapat 12 warga Rohingya melarikan diri. Namun belasan pengungsi itu bisa kembali ditemukan saat bersembunyi di wilayah Ladong.
"Dari tiga gelombang pelarian itu, tercatat 25 orang melarikan diri, tapi 14 orang di antaranya berhasil ditemukan. Jadi, 11 orang lain masih terus dicari," tandas Yatiman. (dik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.