Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Buat PNS Agar Masuk Kerja Senin Besok

MAKASSAR Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) mengimbau segenap pegawai satuan kerja perangka

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Peringatan Buat PNS Agar Masuk Kerja Senin Besok
Kompas/Agustinus Handoko
Ilustrasi PNS sedang melaksanakan apel. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM - MAKASSAR Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) mengimbau segenap pegawai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot untuk tepat waktu berkantor, Senin (12/8/2012).

BKD Pemkot melalui Kasubag Pengaduan Pemkot Makassar Ridha Rasyid menyampaikan, bagi yang tidak hadir berkantor besok maka pegawai yang bersangkutan akan dihadiahi sanksi.

"Sesai dalam PP 53 TAHUN 2010. Sanksi pelanggaran tersebut berupa teguran tertulis dan penundaan satu tahun gaji berkala," kata Ridha Rasyid kepada Tribun via telepon selularnya, Minggu (11/8/2013).

Menurut Ridha, BKD Pemkot akan melakukan investigasi atau memantau seluruh SKPD guna memastikan kehadiran pegawai atau tidak.

"Pasti akan diabsensi pada apel pagi untuk masing-masing kantor, wali kota beserta BKD akan melakukan pemantauan," tegas Ridha.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas