Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peringatan Buat PNS Agar Masuk Kerja Senin Besok

MAKASSAR Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) mengimbau segenap pegawai satuan kerja perangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Widiyabuana Slay

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM - MAKASSAR Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) mengimbau segenap pegawai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot untuk tepat waktu berkantor, Senin (12/8/2012).

BKD Pemkot melalui Kasubag Pengaduan Pemkot Makassar Ridha Rasyid menyampaikan, bagi yang tidak hadir berkantor besok maka pegawai yang bersangkutan akan dihadiahi sanksi.

"Sesai dalam PP 53 TAHUN 2010. Sanksi pelanggaran tersebut berupa teguran tertulis dan penundaan satu tahun gaji berkala," kata Ridha Rasyid kepada Tribun via telepon selularnya, Minggu (11/8/2013).

Menurut Ridha, BKD Pemkot akan melakukan investigasi atau memantau seluruh SKPD guna memastikan kehadiran pegawai atau tidak.

"Pasti akan diabsensi pada apel pagi untuk masing-masing kantor, wali kota beserta BKD akan melakukan pemantauan," tegas Ridha.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas