Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Tahanan Penyerang Celebes TV Dikeluarkan dari Sel

Polda Sulselbar mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Mereka, menangguhkan penahanan 5 tersangka penyerangan redaksi Celebes TV.

zoom-in 5 Tahanan Penyerang Celebes TV Dikeluarkan dari Sel
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulselbar) mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Mereka, menangguhkan penahanan lima tersangka penyerangan kantor redaksi Celebes TV.

Bahkan, dari informasi yang dihimpun Tribun, kelima tersangka itu sudah dibebaskan dari sel tahanan per tanggal 7Agustus 2013. Tentu saja, kebijakan polda ini mendapat protes keras dari kalangan media massa lokal.

Namun, Kapolda Irjen Burhanuddin Andi mengungkapkan, polda memiliki alasan tersendiri untuk menangguhkan penahanan tersebut.

"Sebabnya, mereka waktu itu menyerahkan diri kepada kami, jadi ada itikad baik mereka tidak kabur. Lagipula, meski ditangguhkan penahanannya, kasus mereka tetap diproses," kata Burhanuddin, Selasa (13/08/2013).

Selain itu, kata dia, polda juga masih mengejar tiga tersangka lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Insiden penyerangan kantor redaksi televisi lokal itu, terjadi ketika siaran langsung program talkshow Obrolan Karebosi, Senin (24/6/2013) malam.

BERITA REKOMENDASI

Ketika itu, sekitar 20 orang massa berseragam SuKa merangsek masuk ke studio dan menghajar salah seorang narsumber bernama Arsyad.

Kasus ini kemudian ditangani penyidik Polrestabes Makassar dan selanjutnya penyidikannya diambil alih Polda Sulselbar. Dalam perkembangannya, polisi akhir menangkap satu orang tersangka dan 4 tersangka lainnya menyerahkan diri.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas