Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menhub: Berantas Travel Gelap di Lampung

Menteri Perhubungan EE Mangindaan meminta Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dapat bertindak tegas terhadap

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Menteri Perhubungan EE Mangindaan meminta Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dapat bertindak tegas terhadap travel gelap yang diduga banyak beroperasi selama mudik Lebaran tahun ini di Pelabuhan Bakauheni.

Hal tersebut diungkapkannya secara langsung di hadapan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Akbar Hasan Tanjung saat meninjau Pelabuhan Bakauheni, Selasa (13/8/2013).

"Apapun alasannya untuk travel gelap itu tidak boleh. Saya minta kepada Dishub Provinsi Lampung dapat membenahinya. Karena untuk trayek angkutan menjadi wewenang dari dishub provinsi," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Akbar Hasan Tanjung berdalih bahwa pihaknya telah melarang adanya travel gelap yang beroperasi selama mudik Lebaran ini di Pelabuhan Bakauheni.

"Kita sudah tertibkan. Untuk travel yang tidak berizin dilarang beroperasi," paparnya.

Sementara  dari pantauan di Pelabuhan Bakauheni pada saat mudik Lebaran tahun ini, cukup banyak travel gelap (plat hitam) yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni. Terutama saat malam dan dini hari.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas