Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Mahar Kurang, Anggota Kopassus Nyaris Dihakimi Massa

Gara-gara mahar yang dinilai kurang anggota Kopassus Kartasura, Solo, Jawa Tengah, nyaris dihakimi keluarga

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Uang Mahar Kurang, Anggota Kopassus Nyaris Dihakimi Massa
NET
Ilustrasi 


   
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, — Gara-gara mahar yang dinilai kurang, calon pengantin pria, Prada Justamal, yang merupakan anggota Kopassus Kartasura, Solo, Jawa Tengah, nyaris dihakimi keluarga calon pengantin wanita di Dusun Gantaran, Desa Taeng, Kecamatan Pallagga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, Justamal berniat mempersunting Irmawati dengan mahar atau uang panai sebesar Rp 50 juta. Justamal baru membayar panjar sebesar Rp 10 juta dan sisanya sebesar Rp 40 juta akan dibayarkan setelah uang pinjaman di koperasi cair.

Pihak keluarga Justamal (berjumlah 40 orang) yang mendatangi rumah Irmawati hendak menyerahkan uang panai sempat tertahan karena jumlah uang yang dibawa tidak sesuai dengan kesepakatan.

Pihak keluarga Irmawati merasa dipermalukan karena uang yang disepakati sebesar Rp 50 juta tidak dapat diserahkan saat itu juga, Senin (12/8/2013) malam. Oleh karena itu, pihak keluarga Irmawati marah dan nyaris menghakimi Justamal.

Beruntung kemarahan pihak keluarga Irmawati diredam oleh polisi, dan keluarga Justamal menjelaskan permasalahan uang panai yang akan diselesaikan sesuai dengan kesepakatan.

Kepala Polres Gowa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lafri Prasetyo yang dikonfirmasi Selasa (13/8/2013) mengatakan, peristiwa itu hanya dipicu kesalahpahaman. Namun, amuk massa berhasil dikuasai setelah mereka mendapat penjelasan dari Justamal yang ditengahi oleh polisi.

"Tidak sampai menghakimilah, cuma nyaris. Hanya kesalahpahaman saja, di mana Justamal baru membayar uang panai Rp 10 juta beberapa waktu lalu, dan semalam hanya dibawakan Rp 25 juta. Massa tenang, setelah mendengar sisa uang panai Rp 25 juta akan dibayarkan setelah uang cair dari Koperasi tempat Justamal meminjam. Uang Rp 25 juta akan diserahkan setelah hari pesta, yakni tanggal 21 Agustus mendatang," kata Lafri.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas