15 Agustus Bakal Jadi 'Hari Perdamaian Aceh'
Pemerintah Aceh berencana menetapkan tanggal 15 Agustus, sebagai Hari Perdamaian Aceh (HPA).
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh berencana menetapkan tanggal 15 Agustus, sebagai Hari Perdamaian Aceh (HPA).
Penetapan itu, akan dilakukan dalam acara peringatan berlangsungnya perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Republik Indonesia atau dikenal sebagai MoU Helsinki, Kamis (15/08/2013) besok.
Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh H Nurdin F Joes mengatakan, peringatan 8 tahun MoU Helsinki dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
"Acara puncak peringatan MoU Helsinki kali ini akan diisi dengan berbagai acara, antara lain doa bersama, sambutan Gubernur Aceh dan sambutan Pemerintah Pusat. Termasuk penetapan 15 Agustus sebagai HPA," kata Nurdin kepada Serambi, Selasa (13/08/2013).
Selanjutnya, kata dia, penetapan itu akan diberikan payung hukumnya, yakni melalui peraturan daerah. (yos/her)