Diduga Ada Perusahaan Siasati Pembayaran THR Pekerja Kontrak
KSPSI Jabar, Roy Jinto, mengemukakan, pihaknya menerima laporan mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto, mengemukakan, pihaknya menerima laporan mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang bermasalah, terutama yang dialami para pekerja kontrak. Berdasarkan laporan itu, pihaknya memperkirakan ratusan tenaga kerja kontrak tidak menerima THR sesuai peraturan.
Dia menilai, THR bagi tenaga kerja kontrak memang masalah yang hampir terjadi setiap tahun. Dia menduga, tidak sedikit perusahaan yang menyiasati pembayaran THR para pekerja kontrak. Misalnya, membarui kontraknya sebelum Idulfitri. Efeknya tidak sedikit pekerja kontrak yang menerima THR sesuai dengan kontrak yang baru, yang mungkin nilainya tidak sesuai ketentuan.
Dia mencontohkan, 3 bulan sebelum Idulfitri, seorang pekerja kontrak memperbarui kontraknya meski masa kerjanya pada saat habis masa kontrak mencapai 1 tahun. Adanya kontrak baru itu, secara otomatis, perusahaan membayarkan THR kepada para pekerja kontrak sesuai kesepakatan kontrak yang baru. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.