Latif Mengaku Wartawan Sekaligus Calo CPNS untuk Tipu Warga Jambi
Masyarakat Provinsi Jambi tampaknya jangan dulu keburu senang, ketika mendapat tawaran menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara mudah.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heru Pitra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Masyarakat Provinsi Jambi tampaknya jangan dulu keburu senang, ketika mendapat tawaran menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara mudah.
Pasalnya, banyak sindikat penipu yang berkedok mampu meloloskan warga menjadi CPNS yang kekinian beraksi di Jambi.
Termutakhir, Abdul Latif, warga Pulo Aro, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Selasa (13/8) sekitar pukul 10.00 WIB, tak berkutik saat ditangkap polisi.
Latif, diduga terlibat kasuh penipuan CPNS. Dari tangan tersangka, diamankan surat keputusan (SK) palsu yang digunakan tersangka untuk memperdayai korbannya.
Informasi didapatkan Tribun, Abdul ditangkap saat berada di warung kopi. Tanpa perlawanan, ia digiring ke Mapolres Merangin untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Latif sendiri, mengaku sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Republik Indonesia Jambi. Dalam aksinya, ia berpura-pura bisa meluluskan korban untuk menjadi PNS di Pemkab Merangin.
Tapi, korban harus membayar hingga puluhan juta rupiah. Para korban yang percaya kemudian membayar kepada tersangka.
Untuk menyakinkan korbannya, ia sengaja menunjukan SK sementara kepada sejumlah korbanya. Korban diminta melunasinya seluruhnya, jika SK sudah keluar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.