Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri: Kejanggalan Kasus Sisca Bakal Terjawab dalam Persidangan

Mabes Polri akhirnya angkat bicara, terkait banyaknya pihak yang menilai kasus pembunuhan Fransisca Yofie (34) terdapat bermacam kejanggalan.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Mabes Polri: Kejanggalan Kasus Sisca Bakal Terjawab dalam Persidangan
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akhirnya angkat bicara, terkait banyaknya kalangan yang menilai penuntasan kasus pembunuhan sadis Fransisca Yofie (34) terdapat bermacam kejanggalan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, berbagai kejanggalan dalam kasus pembunuhan sadis terhadap mantan model itu bakal menemui titik terang.

"Tapi tidak sekarang, karena kasusnya kan masih dalam pengembangan. Kejanggalan-kejanggalan itu, akan dibuktikan dalam persidangan nanti," kata Agus Rianto, Rabu (14/08/2013).

Karenanya, Agus meminta setiap pihak menghormati hasil penyidikan Polrestabes Bandung maupun Polda Jawa Barat yang kini sudah dimuat dalam kesimpulan sementara.

"Kesimpulan sementaranya adalah, pembunuhan ini dikategorikan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia, bukan pembunuhan terencana. Tapi kan masih didalami, bisa saja perkaranya berubah," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat menyimpulkan sementara terbunuhnya mantan model Sisca Yofie (34) berawal dari penjabretan yang dilakukan Wawan (W) dan Ade (AD).

Berita Rekomendasi

Polisi, juga belum menemukan keterkaitan perwira Polda Jabar Komisaris Albertus Eko Budiharto dengan tewasnya Sisca yang notabene merupakan kekasihnya tersebut.

Meski begitu, sejumlah pihak masih menyangsikan kesimpulan sementara polisi tersebut karena adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam kasus tewasnya Sisca.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas