Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemulangan Terdakwa Korupsi dari RS Kariadi Tunggu Ketetapan Tipikor

Satrio Teguh Subroto masih menunggu surat ketetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pemulangan kembali terdakwa kasus korupsi Dana APBD Kota Solo 2010 untuk proyek pengadaan taman di Jalan Adi Sucipto Manahan, Solo, Satriya Teguh Subroto alias Satrio Teguh Subroto masih menunggu surat ketetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Hal itu diungkapkan oleh Tim Kejari Solo yang merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Sulistyono.

"Menunggu ketetapan dari Tipikor Semarang untuk mengeluarkan kembali pernyataan bahwa terdakwa ditarik lagi ke dalam tahanan," ujarnya, Rabu (14/8/2013).

Tim dari Kejari Solo berada di RSUP Karyadi sejak pukul 11.00 WIB, dan hingga kini masih menunggu ketetapan dari Tipikor.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas