Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemulangan Terdakwa Korupsi dari RS Kariadi Tunggu Ketetapan Tipikor

Satrio Teguh Subroto masih menunggu surat ketetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pemulangan Terdakwa Korupsi dari RS Kariadi Tunggu Ketetapan Tipikor
Ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pemulangan kembali terdakwa kasus korupsi Dana APBD Kota Solo 2010 untuk proyek pengadaan taman di Jalan Adi Sucipto Manahan, Solo, Satriya Teguh Subroto alias Satrio Teguh Subroto masih menunggu surat ketetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Hal itu diungkapkan oleh Tim Kejari Solo yang merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Sulistyono.

"Menunggu ketetapan dari Tipikor Semarang untuk mengeluarkan kembali pernyataan bahwa terdakwa ditarik lagi ke dalam tahanan," ujarnya, Rabu (14/8/2013).

Tim dari Kejari Solo berada di RSUP Karyadi sejak pukul 11.00 WIB, dan hingga kini masih menunggu ketetapan dari Tipikor.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas