Pilgub Ulang Sumatera Selatan Tetap Gunakan DPT Lama
Pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan tetap menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) pilgub sebelumnya.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Evan Hendra
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Pilgub Sumsel) tetap menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) pilgub sebelumnya.
"Pemungutan suara ulang pilgub 4 September 2013, tetap memakai DPT yang digunakan dalam pilgub 6 Juli lalu. Tidak ada penambahan maupun pengurangan Jumlah DPT-nya," kata Ketua KPU OKU Timur Leo Budi Rachmadi, Rabu (14/8/2013).
Selain DPT, kata dia, panitia pemungutan suara (PPS) dalam pilgub ulang juga menggunakan struktur lama. Begitu pula kelompok pantia pemungutan suara (KKPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Sementara untuk pengamanan dalam pendistribusian logistik, Leo menuturkan KPU akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Bahkan, kata dia, pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bukan hanya untuk distribusi logistik, melainkan juga seluruh tahapan pemungutan suara ulang.
"Logistik PSU akan didistribusikan pada H-, dan pada hari tersebut semua logistik sudah harus sampai di PPK. Kemudian selanjutnya PPK akan mendistribusikan logistik ke PPS dengan mendahulukan kantor kecamatan terjauh," katanya.