Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Jepara Tanggung Biaya RS Korban Perahu Terbalik

Seluruh biaya pengobatan para korban KM Jhonson yang dirawat di RSUD Kartini akan ditanggung oleh Pemerintah

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemkab Jepara Tanggung Biaya RS Korban Perahu Terbalik
Tribun Jateng/M Zainal Arifin
Dua warga mendatangi posko pengaduan yang dibuka Dinas Perhubungan terkait kecelakaan perahu KM Jhonson yang terbalik dan tenggelam di perairan Pulau Panjang, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2013) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Seluruh biaya pengobatan para korban KM Jhonson yang dirawat di RSUD Kartini akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.

Demikian disampaikan Bupati Jepara, Marzuki, saat mendatangi Posko korban KM Jhonson di Dermaga Pantai Kartini, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2013) malam.

"Biaya pengobatan seluruh korban akan kami tanggung. Tadi saya sudah mengunjungi para korban di RSUD," katanya.

Berdasarkan data yang ada di RSUD, sebanyak 34 korban masih dirawat. Mereka ditempatkan di beberapa bangsal RS. Sebanyak 7 orang diantaranya berada di instalasi gawat darurat (IGD).

Sementara itu dua warga mendatangi posko pengaduan yang dibuka Dinas Perhubungan terkait kecelakaan perahu KM Jhonson yang terbalik dan tenggelam di perairan Pulau Panjang, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2013) malam.

Kedua warga tersebut mengaku anggota keluarganya ada yang belum ditemukan dan kembali usai ikut KM Jhonson.

BERITA REKOMENDASI

"Keluarga saya yang ikut empat orang. Satu orang kritis, dua orang meninggal, dan satu orang belum ditemukan," kata Agus, warga Jepara.

Laporan kedua orang tersebut kemudian diterima Kabid Perhubungan Laut, Sutana.

"Kami terima laporannya dan akan kami lakukan pencarian lagi besok pagi," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas