Lima Anggota DPRD Samarinda Batal Mundur
Samsul Arifin resmi menggantikan Anhar menjadi anggota DPRD Samarinda dalam Sidang Paripurna Peresmian
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Samsul Arifin resmi menggantikan Anhar menjadi anggota DPRD Samarinda dalam Sidang Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) di ruang rapat utama DPRD Samarinda, Jumat (16/8/2013). Samsul dan Anhar merupakan anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Persatuan Pelopor Pembangunan.
Sekretaris DPRD Samarinda, Hery Susanto mengatakan, selain Anhar, 5 anggota DPRD Samarinda yang yang sebelumnya pindah parpol dan sudah menyerahkan surat pengunduran diri akhinya batal.
"Ada 5 orang dan mereka menunggu keputusan MK. Sebenarnya sudah kita warning, daripada nanti di DCT hilang, mundur cepat. Dibuatlah surat pengunduran. Ternyata hari ini dibuat 2 hari kemudian keluarlah keputusan MK. Langsung mereka membuat surat atas nama partainya tidak jadi PAW," kata Hery.
Adapun Anhar yang sudah resmi tidak menjabat, kata Hery, memang proses PAW-nya sudah sampai ke Gubernur Kaltim dan selain itu, partai Persatuan Pelopor Pembangunan merupakan partai peserta pemilu. Lagipula partai Persatuan Pelopor Pembangunan juga telah meminta KPU untuk melakukan PAW atas Anhar. Untuk semua pengusulan pengunduran diri yang sudah diterima, dengan keluarnya Keputusan MK maka dengan sendirinya batal.
"Batal, pada saat itu juga kami belum memproses ke KPU. Jadi beda-beda tipis saja. Satu atau dua hari keputusan itu keluar. Anhar, kenapa alasannya karena sudah duluan dan kedua itu sudah ditandatangani gubenur dan partainya juga sudah mengusulkan ke KPU untuk di PAW. Tidak menjabat seperti yang lain," kata Hery.