Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Hanya Butuh 10 Menit untuk Bobol Mobil Novi

Sindikat pencurian spesialis pecah kaca mobil di Lampung Utara, hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk membobol mobil Novi Indriyanti.

zoom-in Pencuri Spesialis Pecah Kaca Hanya Butuh 10 Menit untuk Bobol Mobil Novi
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID/ANUNG BAYUARDI
Mobil korban Novi saat di TKP 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sindikat pencurian spesialis pecah kaca mobil di Lampung Utara, hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk membobol dan menggondol uang Rp 13 juta milik Novi Indriyanti.

Kejadian tersebut, terjadi pada Jumat (16/08/2013) sekitar pukul 12.05 WIB.

Mobil Suzuki Grand Vitara BE 1372 AH warna cokelat tua milik Novi, berhasil dibobol kawanan pencuri pecah kaca itu di Jalan Jenderal Sudirman, Kali Umban, Kotabumi.

Tasya, anak Novi, menuturkan peristiwa itu terjadi ketika ia dan sang ibu tengah berada di dalam toko penjual empek-empek.

"Kami lagi membeli empek-empek di toko. Kami baru keluar dari mobil sekitar 10 menit, tapi ketika kembali kaca sisi kanan mobil sudah pecah berantakan. Setelah diperiksa, uang ibu Rp 13 juta ikut hilang," kata Tasya, Jumat siang.

Tasya menduga, pemecah kaca mobil dan pencuri uang milik ibunya itu diduga dilakukan dua orang.

Berita Rekomendasi

"Ketika kami berjalan ke arah mobil, saya melihat ada dua orang tak dikenal mengendarai motor besar. Saya sempat melihat seorang turun langsung memecahkan kaca mobil dan ambil uang," jelasnya.

Ia mengungkapkan, seorang pelaku memiliki ciri tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berpakaian rapih, dan menggunakan helm full face.

"Sedangkan pelaku yang tetap di atas motor, perawakannya juga tinggi. Setelah itu, saya melihat mereka langsung kabur ke arah Tugu Payan Emas," tandasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas