Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

250 Napi Lamsel Dapat Remisi Bebas

Sebanyak 250 narapidana yang sedang menjalani hukuman di LP Kalianda mendapatkan remisi pada perayaan

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Sebanyak 250 narapidana yang sedang menjalani hukuman di LP Kalianda mendapatkan remisi pada perayaan HUT Ke 68 RI, Sabtu (17/8/2013).

Menurut Kepala Lapas Kalianda, Gunawan Sutrisnadi, dari jumlah tersebut, 9 napi mendapatkan remisi bisa langsung bebas karena masa hukumannya telah habis.

"Rata-rata para napi yang mendapatkan remisi, mendapatkan pengurangan hukuman antara 1 hingga 5 bulan. Ada 9 napi yang mendapatkan remisi bisa langsung bebas karena masa hukumannya telah habis," ungkapnya.

Dikatakannya pemberian remisi kepada para narapidana sesuai dengan peraturan pemerintah nomor : 99 tahun 2012 tetang perubahan peraturan pemerintah nomor : 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara hak warga binaan permasyarakatan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas