Dibalik Kasus Sisca Sempat Ada Dugaan Aktor Intelektual
Pada kasus Sisca, Tim Kompolnas sempat menduga ada aktor intelektual,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Pada kasus Sisca, Tim Kompolnas sempat menduga ada aktor intelektual, semuanya secara kebetulan dan tiba-tiba mulai dari golok yang belum ditemukan, rambut tersangkut, bisa terseret, dan lain-lain.
Tetapi setelah seharian atau sekitar 8 jam melakukan tinjauan, diskusi, dan pantauan ke lokasi kejadian, bertemu penyidik, melihat hasil visum, tim Kompolnas harus menerima hasil yang diberikan tim penyidik Polrestabes Bandung. Tidak ada hubungan antara pelaku Wawan alias Awing (39) dan Ade Ismayadi (24) dengan anggota kepolisian yang terseret dalam kasus ini, Kompol A Eko Budi Harto.
Kompolnas menyoroti adanya dua hal pada kasus kejadian tindak pidana meninggalnya Sisca yang tidak wajar, terutama mencari korelasi seorang anggota Polri yang pernah dikenal akrab dengan Sisca.
Hal pertama, pidana umum yang sudah dilakukan oleh Polrestabes Bandung, tidak ada yang ditutup-tutupi. Salah seorang anggota tim Kompolnas, Komisioner Hamidah, yang merupakan ahli hukum pidana, tidak melihat adanya rekayasa. Proses penyelidikan semua dilakukan dengan transparan. Meskipun begitu, Kompolnas melihat ada beberapa poin yang perlu didalami.
"Sejauh yang kami temukan dari klarifikasi dengan integritas tinggi, kami tidak menemukan adanya kejadian yang membuat Fransceisca meninggal, dengan adanya hubungan dengan Kompol Albertus Eko. Kehadiran kami titik berat kepada suara-suara publik yang membangun pemetaan bahwa ada tidaknya hubungannya antara pelaku dengan anggota Polri," ujar Komisioner Kompolnas M Nasser saat menggelar jumpa pers setelah meminta keterangan Kompol A Eko Budhi Harto di Mapolda Jabar.
Menurut Nasser, ada beberapa hubungan yang harus diperdalam menyangkut disiplin oleh Propam dan Irwasda. Kompolnas, kata Nasser, akan tetap memantau penegakan disiplin tersebut. Namun mengenai kaitan tindak pidana Sisca dengan Kompol A Eko, Kompolnas tidak menemukan fakta. (dic)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.