Hari Kemerdekaan, 117 Warga Binaan Lapas II A Bone Dapat Remisi
Sebanyak 117 warga Lembaga Pemasyarakat II A Kabupaten Bone mendapat remisi di bulan Agustus ini.
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 117 warga Lembaga Pemasyarakat II A Kabupaten Bone mendapat remisi di bulan Agustus ini. Satu di antaranya bahkan dibebaskan setelah mendapat potongan masa tahanan. Hal ini diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Informasi Lapas Klas II A Watampone Arifuddin, Minggu (18/7/2013) kepada Tribun.
"Secara keseluruhan sebanyak 117 orang warga binaan yang memperoleh remisi Agustusan. Mereka mendapat remisi sesuai dengan ketentuan Lapas," ungkap Arifuddin.
Ia menyebutkan, remisi satu bulan diberikan kepada 34 orang warga binaan, remisi dua bulan diberikan kepada 30 warga binaan, remisi tiga bulan diberikan kepada 31 warga binaan.
Sedangkan, remisi empat bulan diberikan kepada 12 warga binaan dan remisi lima bulan diberikan kepada lima warga binaaan. Adapun yang mendapat remisi enam bulan diberikan kepada tiga warga binaan dan remisi delapan bulan diberikan kepada dua warga binaan.