Napi Kasus Pencurian Dominan di Lapas Bukit Semut Sungailiat
Penghuni Lapas Bukit Semut adalah mereka yang terlibat dalam kasus pencurian sebanyak 93 orang
Editor: Dewi Agustina
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Penyerahan surat remisi kepada napi Bukit Semut Sungailiat oleh Bupati Bangka Yusroni Yazid.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat, Provinsi Bangka Belitung berjumlah 441 orang terdiri dari 178 narapidana dan 263 tahanan.
Penghuni Lapas Bukit Semut paling banyak didominasi oleh napi yang terlibat dalam kasus pencurian sebanyak 93 orang disusul oleh kasus narkoba 79 orang, pelecehan seksual 61 orang, perampokan 33 orang, korupsi 7 orang sisanya sebanyak 168 orang berasal dari berbagai kasus lainnya.
Dalam pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI ke 68 hanya 164 orang narapidana yang mendapatkannya karena memenuhi persyaratan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.