Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Saksi Diperiksa Kasus Penembakan Sipir Lapas Wirogunan

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Menkumham DIY Rusdianto, berharap jajaran penegak hukum dapat menyelesaikan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Enam Saksi Diperiksa Kasus Penembakan Sipir Lapas Wirogunan
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Menkumham DIY Rusdianto, berharap jajaran penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dapat menyelesaikan dan menindaklanjuti proses hukum penembakan terhadap sipir Lapas Wirogunan, Agus Susetyo.

Agus Susetyo, sipir bagian dapur Lapas Wirogunan ditembak orang tidak dikenal, Rabu (7/8/2013) lalu di depan rumahnya dan meninggal dunia di RS Pantirapih Yogyakarta, Senin (19/8/2013) sore.

Rusdianto, mengaku tidak tahu sampai sejauh mana proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena telah menyerahkan semuanya kepada penegak hukum menuntaskan kasus penembakan tersebut.

"Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tergantung pihak kepolisian proses hukumnya seperti apa," kata Rusdianto saat dihubungi Tribun Jogja (Tribunnews.com Network), Senin (19/8/2013) malam.

Mengenai dugaan adanya kemungkinan korban mempunyai pekerjaan sampingan di tempat hiburan atau kafe, ia sebenarnya ingin sekali mendengar langsung dari sumber utama jika sembuh.

Tetapi sayangnya, Agus tidak sembuh dan meninggal dalam penanganan medis di ruang intensive care unit (ICU) selama 12 hari sehingga dia belum sempat ditanyai apapun dari anak buahnya tersebut.

"Saya harapannya ada penjelasan langsung dari Pak Agus langsung tetapi ternyata meninggal dunia," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Ia mengakui tidak mencoba mencari keterangan dengan pegawai lainnya atau menganggap benar informasi yang beredar karena dianggapnya belum pasti kebenaran.

Persoalan pegawainya mempunyai pekerjaan sampingan, menurut Rusdianto merupakan persoalan pribadi Agus dan harapannya bisa dijelaskan langsung oleh yang bersangkutan.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti, menegaskan meninggalnya Agus tidak berarti mengugurkan kasus hukum penembakan yang menimpa pegawai Lapas Wirogunan tersebut.

Pihak kepolisian, menurutnya akan meneruskan dan melanjutkan prosesnya dengan mencari saksi-saksi lain untuk dicari keterangan agar kasus penembakan pada malam takbiran tersebut menjadi terang.

Konfirmasinya terakhir dengan Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Kris Erlangga, sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan terkait penembakan di kompleks rumah dinas pegawai Lapas Wirogunan tersebut.

"Ada enam orang yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi, diantaranya tetangga dan teman sekantor lingkungan kerja Agus," jelas Anny yang mengaku sedang berada di Jakarta saat dihubungi.

Dari keterangan saksi, diantaranya ada tetangga korban sempat ada yang melihat penembakan tersebut dan sempat melihat sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.

Pada intinya, pihak kepolisian terus mendalami dan mencari keterangan sebanyak-banyaknya agar kasus penembakan segera terungkap.

"Silakan saja hubungi Direskrimum, untuk lebih jelasnya," tutur Anny.

Saat dihubungi untuk dikonfirmasi, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Kris Erlangga tidak mengangkat nomor telepon seluler dan menjawab pesan singkat yang dikirim Tribun Jogja, demikian juga Kapolres Yogyakarta Kombes Pol Mustaqim dan Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana. (ptt)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas