KPU Imbau 285 Calon Jemaah Haji Pinrang Gunakan Hak Suara
Sekitar 285 Calon Jemaah Haji Kabupaten Pinrang, dipastikan masih bisa menggunakan hak suara mereka dalam pilkada
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Sekitar 285 Calon Jemaah Haji Kabupaten Pinrang, dipastikan masih bisa menggunakan hak suara mereka dalam pilkada Pinrang, 18 September mendatang, sebelum berangkat ke tanah suci Mekkah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi bidang Haji dan Umrah, Departemen Agama Pinrang, Munta, saat dikonfirmasi melalui telepon selulanrya, Selasa (20/8/2013).
"Jemaah haji yang berangkat tahun ini sekitar 285 orang. Insya Allah mereka masih sempat mengikuti proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, sebelum berhaji," kata Munta.
Menurut Munta, para calon jemaah haji tersebut dijadwalkan berangkat 22 September mendatang, bergabung dengan keloter 14 embarkasi Makassar. Menurutnya, kondisi para calon jemaah saat ini sehat.
"Alhamdulillah semuanya sehat, kita tinggal menunggu saja jadwal pemberangkatan, semoga saja semuanya berlangsung lancar," kata Munta.
Sementara itu Ketua KPU Pinrang, Jalamaluddin, yang dikonfirmasi terpisah berharap para calon jemaah haji tersebut bisa menggunakan hak suara mereka, sebelum berangkat ke tanah suci Mekkah.(Ali)