Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bakti For Makassar Laporkan Ketua PPP ke Panwaslu

Organisasi pemuda, Bakti for Makassar akhirnya melaporkan Ketua DPC PPP Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika kepada

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Organisasi pemuda, Bakti for Makassar akhirnya melaporkan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika kepada Panwaslu Kota Makassar, Rabu (21/8/2013).

Rencana awal, Busranuddin sekaligus anggota DPRD Kota Makassar dilaporkan, Selasa (20/8/2013), namun batal dengan alasan panwaslu belum menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Busranuddin. Menurut Bakti, Busranuddin melakukan kampanye rasis dengan menyerang calon tertentu.

"Kemarin (Selasa), rencananya kami akan laporkan tapi karena menunggu janji panwas sebelumnya bahwa mereka akan langsung menangkap pelaku kampanye rasis. Apalagi kampanye rasis Busranuddin Baso Tika ada dimuat di media online (daring). Karena tidak ada tindakan, ya kami laporkan," ujar Ardan juru bicara Bakti Makassar.

Dasar digunakan Bakti untuk melapor adalah Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.(tribun-timur.com/edi)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas