Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Bandung Pinjam Dada pada KPK

Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengaku telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

zoom-in DPRD Bandung Pinjam Dada pada KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Walikota Bandung Dada Rosada ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai diperiksa KPK selama 6 jam di Kantor KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013). Dada yang diduga terlibat korupsi dana bantuan sosial di Pemkot Bandung tersebut ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengaku telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemberitahuan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengadakan serah terima jabatan dan pelantikan wali kota Bandung periode 2013-2018.

"Saya telah membuat surat ke KPK bahwa kita akan melaksanakan serah terima jabatan wali kota 16 September 2013 ini. Suratnya sudah dikirimkan kemarin," kata Erwan saat ditemui seusai peringatan satu abad Paguyuban Pasundan di Sasana Budaya Ganesha, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (20/8/2013).

Menurut Erwan, surat tersebut diajukan ke KPK sekaligus untuk meminjam Wali Kota Bandung Dada Rosada agar diizinkan untuk menghadiri pelantikan pasangan wali kota dan wakil wali kota Bandung terpilih, Ridwan Kamil dan Oded Danial.

"Saya akan berusaha untuk meminjam Pak Dada ke KPK supaya pada saat pelantikan Pak Dada bisa hadir. Ya, mudah-mudahan bisa ditangguhkan (penahanan)," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas