Herman SS: Ketika Jadi Kapolda, Saya tak Pernah Hentikan Kasus Lumpur Lapindo
Cawagub Jatim Herman SS menegaskan, dirinya bertekad membantu warga korban lumpur Lapindo, untuk mendapatkan uang ganti rugi yang layak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Herman Suryadi Sumawireja menegaskan, dirinya bertekad membantu warga korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, untuk mendapatkan uang ganti rugi yang layak.
Ketegasan itu, diutarakan pasangan calon gubernur Khofifah Indar Parawansa ini, dalam debat kandidat empat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, yang disiarkan secara langsung oleh satu televisi nasional, Rabu (21/8/2013) malam.
"Saya bertekad menyelesaikan kasus lumpur Lapindo itu. Kami akan bertanggungjawab memaksa pemerintah pusat menyalurkan dana ganti rugi total Rp 3 triliun untuk warga korban lumpur lapindo," kata Herman.
Komitmen itu, kata dia, bukan sekadar bualan kampanye. Sejak dulu, Herman mengaku berempati dan berkomitmen untuk membantu warga 18 desa yang tenggelam akibat luapan lumpur lapindo menyelesaikan kasus tersebut.
"Sebagai buktinya, selama saya menjadi Kapolda Jatim, saya tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Baru setelah saya tidak menjadi kapolda, kasus itu dihentikan," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.