Penggunaan Rp 9 Miliar Dana Hibah Pemprov Babel tak Dipertanggungjawabkan
Dana bantuan hibah di Provinsi Bangka Belitung, rawan disalahgunakan.
Laporan Wartawan Bangka Pos Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Dana bantuan hibah di Provinsi Bangka Belitung, rawan disalahgunakan.
Pasalnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat Saifudin mengungkapkan, banyak penerima dana bantuan tersebut periode 2012, hingga kekinian belum memberikan bukti laporan pertanggungjawaban (LPJ).
"Kalau menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), banyak penerima dana bantuan itu tak memberikan LPJ. Jumlah dana hibah yang tak memiliki LPJ itu mencapai Rp 9,5 miliar," kata Saifudin, Rabu (21/8/2013).
Karena itu, kata dia, DPPKAD kembali akan memeriksa seluruh pihak penerima dana bantuan hibah tahun lalu tersebut. "Bagi yang kedapatan belum memberikan LPJ, kami akan memberikan ultimatum dan tenggat waktu penyerahan LPJ," tandasnya.