Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggunaan Rp 9 Miliar Dana Hibah Pemprov Babel tak Dipertanggungjawabkan

Dana bantuan hibah di Provinsi Bangka Belitung, rawan disalahgunakan.

zoom-in Penggunaan Rp 9 Miliar Dana Hibah Pemprov Babel tak Dipertanggungjawabkan
ilustrasi Dana Bansos 

Laporan Wartawan Bangka Pos Ryan A Prakasa

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Dana bantuan hibah di Provinsi Bangka Belitung, rawan disalahgunakan.

Pasalnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat Saifudin mengungkapkan, banyak penerima dana bantuan tersebut periode 2012, hingga kekinian belum memberikan bukti laporan pertanggungjawaban (LPJ).

"Kalau menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), banyak penerima dana bantuan itu tak memberikan LPJ. Jumlah dana hibah yang tak memiliki LPJ itu mencapai Rp 9,5 miliar," kata Saifudin, Rabu (21/8/2013).

Karena itu, kata dia, DPPKAD kembali akan memeriksa seluruh pihak penerima dana bantuan hibah tahun lalu tersebut. "Bagi yang kedapatan belum memberikan LPJ, kami akan memberikan ultimatum dan tenggat waktu penyerahan LPJ," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas