Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pramono: Pembuat Aturan Tes Keperawanan, Sinting

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyebut orang yang mengeluarkan kebijakan tes keperawanan bagi calon siswi SMA adalah sinting.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pramono: Pembuat Aturan Tes Keperawanan, Sinting
Persda/TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa) 

TRIBUNNEWS.COM KEDIRI,  - Politisi Partai PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyebut orang yang mengeluarkan kebijakan tes keperawanan bagi calon siswi SMA adalah sinting.

"(Tes keperawanan red) enggak urgen dan itu yang punya usul sinting," tegas Pramono di sela berkampanye untuk pasangan Bambang-Said Abdullah, calon Gubernur Jawa Timur di pasar Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (21/8/2013).

"Masak keperawanan mau dites. Yang harus dites itu otak yang punya pikiran ngetes itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkot Prabumulih, Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan berencana mengeluarkan kebijakan tes keperawanan untuk siswi tingkat SMA. Kebijakan itu akan dilakukan pada tahun anggaran 2014. Wacana itu sontak memunculkan reaksi dari beragam kalangan. Mereka yang tidak sependapat menganggap kebijakan itu terlalu mencampuri urusan pribadi seseorang.

Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri, Heri Nurdiyanto menilai, kebijakan itu sebagai hal yang inkonstitusional, karena dapat menghalangi hak pendidikan anak-anak, terutama anak-anak yang kehilangan keperawanan akibat menjadi korban kejahatan seksual. Sekolah, menurut Heri, seharusnya berkwajiban mendidik dan membina moralitas peserta didik agar nantinya menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak mulia sebagaimana amanat undang-undang.

"Kalau mereka tidak perawan karena korban perkosaan ayah tiri, ayah kandung, atau kejahatan seksual lainnya, apakah hak-hak pendidikan mereka lantas menjadi terabaikan?" tanya Heri.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas