Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Ditolak Melahirkan di RSUD Pematangsiantar karena Berat Badannya 90 Kg

Gara-gara badannya terlalu berat, Sri Rahayu ditolak RSUD Djasamen Saragih, Sumatera Utara, ketika hendak melahirkan anak keduanya, Rabu (21/8/2013).

zoom-in Sri Ditolak Melahirkan di RSUD Pematangsiantar karena Berat Badannya 90 Kg
net
Rumah Sakit Umum Daerah Djasamen Saragih, Pematang Siantar, Sumatera Utara. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Akbar

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Gara-gara badannya terlalu berat, Sri Rahayu ditolak Rumah Sakit Umum Daerah Djasamen Saragih, Sumatera Utara, ketika hendak melahirkan anak keduanya, Selasa (20/8/2013).

Wanita berusia 38 tahun ini, kontan meras akecewa karena penolakan tersebut. Menurutnya, alasan penolakan pihak RSUD Pematang Siantar itu tidak logis.

"Tidak logis, saya ditolak hanya karena memiliki berat badan 90 kilogram. Mereka mengatakan, bius yang mereka miliki tak akan mempan kepada saya. Saya, malah disuruh ke rumah sakit haji di Medan, jelas saya tidak mau," kata Sri Rahayu, Rabu siang.

Alhasil, Sri memutuskan melahirkan bayi yang sudah 9 bulan 10 hari di dalam kandungannya di Rumah Sakit Suaka Insani, Jalan Seram Atas, Pematang Siantar.

Namun, Sri kekinian memiliki masalah baru. "Saya tidak tahu harus membayar pakai apa. Saya masih mencari pinjaman uang untuk membayar biaya persalinan di rumah sakit swasta ini," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas